You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warnet di Jakpus Dilarang Buka Hingga Tengah Malam
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warnet di Jakpus Dilarang Buka Hingga Tengah Malam

Polres Metro Jakarta Pusat mengantisipasi tawuran dengan mendirikan 49 posko pengamanan. Selain itu, selama Ramadan ini, warnet pun dilarang beroperasi melebihi tengah malam.

Sasaran lainnya, seperti warnet yang buka sampai larut malam juga akan disuruh tutup. Karena, hal itu berpotensi menyebabkan tawuran, karena banyak yang berkumpul

"Ada sekitar 49 posko yang didirikan yang tersebar di Jakarta Pusat," kata Kompol Suyatno, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Kecamatan Senen Dirikan Posko Anti Tawuran

Dikatakan Suyatno, posko tersebut akan dijaga 20 personel yang dibagi dalam dua shif, sedangkan untuk wilayah yang merupakan rawan tawuran seperti Johar Baru ditambah 100 personel. "Pada malam hari personel Kepolisian juga melakukan patroli," ujarnya.

Lebih lanjut, Kepolisian juga tidak mengizinkan gerombolan pemuda berkumpul hingga larut malam dan pihaknya juga akan memantau dan membubarkan dan tidak segan-segan memproses hukum, bila kedapatan membawa senjata tajam, narkoba dan barang lainnya yang bisa memicu tawuran.

"Sasaran lainnya, seperti warnet yang buka sampai larut malam juga akan disuruh tutup. Karena, hal itu berpotensi menyebabkan tawuran, karena banyak yang berkumpul," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close